get app
inews
Aa Text
Read Next : Cek Sarana dan Prasarana Polres Subang, Kapolres Tekankan Personel Tingkatkan Pelayanan

Beli Narkoba Lewat Instagram, Pengedar Narkoba di Subang Ditangkap Polisi

Selasa, 15 Juli 2025 | 09:55 WIB
header img
Beli Narkoba Lewat Instagram, Pengedar Narkoba di Subang Ditangkap Polisi. Foto: Istimewa

SUBANG, iNewsSubang.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Purwadadi Barat, Kabupaten Subang. Seorang pria berinisial RR (29), warga Dusun Jambeanom, ditangkap di kediamannya, Senin (14/7/2025) malam. 

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima paket sabu seberat 45,7 gram, dua linting ganja seberat 1,07 gram, satu timbangan digital, sebuah handphone, dan sepeda motor yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran.

Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, mengungkapkan bahwa tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari media sosial, tepatnya melalui akun Instagram bernama roseberry legacy.

“Tersangka mengaku membeli narkotika jenis sabu dan ganja melalui akun Instagram roseberry legacy untuk diedarkan kembali. Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Subang,” ujar AKBP Dony dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut