Ancam Kelestarian Air Panas Alam, Bupati Subang Siapkan Penertiban 300 Vila Liar di Ciater

Dalam kesempatan itu, Bupati Subang Reynaldy mengungkapkan bahwa Pemkab Subang telah membongkar hampir seribu bangunan liar di kawasan Subang Selatan dengan dukungan dari Pemprov dan memberikan kompensasi bagi warga terdampak.
“Kami sedang berproses menata kembali kawasan Subang Selatan. Alhamdulillah, dengan dukungan Pak Gubernur, hampir seribu bangunan liar berhasil kami bongkar dan diberikan kompensasi. Saat ini kami berdiskusi dengan PTPN untuk menggunakan beberapa lahan sebagai relokasi para pedagang dari Subang hingga kawasan wisata Ciater dan Tangkuban Parahu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Reynaldy menyampaikan rencana pengembalian fungsi hutan lindung di kawasan Ciater yang kini dipenuhi vila-vila ilegal. Ia menyebut keberadaan sekitar 300 vila liar di kawasan tersebut menjadi ancaman serius bagi kelestarian sumber air panas Sariater.
“Saat ini kami sedang berupaya mengembalikan lahan hutan lindung yang dipakai vila-vila ilegal. Di sana ada sekitar 300 vila liar, dan jika dibiarkan, bisa mengancam kelestarian air panas Sariater. Ini perlu langkah serius,” tambahnya.
Rencana tersebut sejalan dengan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baru yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Subang. Reynaldy menegaskan, langkah ini penting demi menjaga keseimbangan lingkungan, mendukung sektor pariwisata berkelanjutan, serta memastikan pembangunan kawasan berjalan sesuai aturan.
Editor : Yudy Heryawan Juanda