Satreskoba Polres Subang Bongkar Jaringan Tembakau Sintetis, Empat Tersangka Diamankan

SUBANG, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis dan mengamankan empat orang tersangka dalam sebuah operasi yang digelar,Sabtu (31/5/2025) malam.
Empat tersangka yang diamankan yakni RD Rangga Faryaji Budiman Singawinata alias Agoy (24), Moch Haidir Noer Iksan (18), Aditia Sugianto (19), dan Miftah Farid alias Razor (23). Keempatnya ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah Kelurahan Wanareja, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.
Dalam penangkapan tersebut, aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa 88,49 gram tembakau sintetis siap edar, alat produksi, cairan kimia, dan beberapa unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam transaksi peredaran narkotika.
Menurut Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Res Narkoba AKP Udiyanto, mengungkapkan bahwa para tersangka memproduksi tembakau sintetis secara mandiri dengan memanfaatkan tembakau biasa yang dibeli melalui e-commerce dan bahan sintetis yang diperoleh dari media sosial.
“Para tersangka mendapatkan bubuk sintetis dari akun Instagram bernama @sumberpatani, lalu menjual hasil racikannya melalui akun-akun Instagram lain, di antaranya @koneksi.dua6kosong, @mcjack, dan @69madeinhappen,” jelas AKP Udiyanto, Senin (2/6/2025).
Editor : Yudy Heryawan Juanda