get app
inews
Aa Text
Read Next : Disarpus Subang Pilih Duta Baca 2025, Bunda Literasi: Literasi adalah Kunci Kemajuan

Lakukan Pelanggaran Disiplin Berat, Bupati Subang Segera Pecat 10 ASN

Senin, 02 Juni 2025 | 14:28 WIB
header img
Lakukan Pelanggaran Disiplin Berat, Bupati Subang Segera Pecat 10 ASN. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNews.idBupati Subang Reynaldy Putra Andita BR bersama Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi memimpin langsung kegiatan Briefing Staff di Aula Oman Syahroni, Kantor Bupati Subang, Senin (2/6/2025). 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Subang, Dadang Darmawan, yang menekankan bahwa salah satu agenda utama adalah peningkatan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Subang.

"Bagaimana reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan oleh Pemerintah terkait SDM di Kabupaten Subang yang berintegritas dalam bekerja," ujarnya.

Mengawali arahannya, Bupati Reynaldy menyampaikan bahwa materi briefing kali ini dilatarbelakangi oleh keresahannya terhadap masih ditemukannya tindakan indisipliner di kalangan ASN.

Ia mengingatkan bahwa jika dirinya membiarkan tindakan tersebut tanpa penanganan serius, maka ia akan dianggap sebagai pemimpin yang lalai.

"Reformasi birokrasi di Kabupaten Subang sangat perlu dilakukan karena masih ada ASN kita yang tidak punya rasa memiliki dan tanggung jawab. Kalau saya diamkan saya yang berdosa," jelasnya.

Reynaldy menambahkan bahwa langkah tegas yang diambilnya dilandasi oleh rasa cinta terhadap ASN yang bekerja dengan sungguh-sungguh. Ia tidak ingin para ASN yang disiplin merasa dikhianati oleh rekan-rekannya yang tidak menjalankan tugas tetapi tetap menerima gaji yang sama.

"Bapak ibu nu capek nepi ka lembur tapi aya jelema nu tara asup tapi meunang gaji bahkan ada yang sudah punya kerja lain. Bagi saya itu korupsi terbesar," tegasnya.

Bupati juga mengungkapkan bahwa dirinya telah mengantongi izin dari Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri untuk menegakkan reformasi birokrasi di Subang. Ia menegaskan tidak akan ragu mencabut status ASN yang indisipliner, bahkan jika itu adalah kerabatnya sendiri.

"Saya sudah mengantongi izin dari Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri. Saya akan tegas kepada ASN yang indisipliner bahkan jika ASN indisipliner itu saudara saya sendiri," paparnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menekankan pentingnya kolaborasi dalam menerapkan reformasi birokrasi. Ia mengundang Kepala OPD dan Camat beserta Sekretaris dan Kepala Umpeg agar prosesnya dilakukan secara objektif.

"Saya tidak bisa kerja sendiri. Kenapa bapak ibu dokumpulkan? Saya ingin fair juga misal ada pegawai yang rajin tapi memang tidak bisa mengoperasikan handphone bapak ibu silakan buat BAP-nya. Tapi juga bagi ASN yang hanya absen saja itu harus dibuatkan BAP juga agar terjalin objektivitas karena saya tidak mau ada faktor like and dislike," tambahnya.

Sebagai bukti keseriusannya, Reynaldy menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 10 ASN yang akan diberhentikan karena melakukan pelanggaran disiplin berat sesuai ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri.

"Ada 10 orang yang akan diberhentikan status ASN-nya. Itu bukti kalau saya tidak main-main tentang reformasi birokrasi. ASN itu 28 hari dalam satu tahun tidak masuk tanpa keterangan dan 10 hari berturut-turut itu sudah bisa diberhentikan," tegasnya.

Bupati juga mengajak seluruh ASN di Kabupaten Subang untuk bergerak cepat dalam memberikan solusi dan pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta agar setiap keluhan yang disampaikan masyarakat melalui media sosial ditindaklanjuti secara cepat dan serius.

"Setiap hari saya selalu menanggapi keluhan masyarakat melalui medsos dan direkap. Saya ingin itu langsung ditindaklanjuti. Saya ingin ASN di Kabupaten Subang bisa gerak cepat dalam menanggapi keluhan masyarakat dan memberi pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.

Selain penegakan disiplin, Reynaldy juga akan menerapkan sistem penghargaan bagi ASN berprestasi. Tunjangan yang dipotong dari ASN yang tidak disiplin akan dialihkan sebagai bentuk apresiasi kepada ASN yang menunjukkan kinerja lebih.

"Potongan tunjangan ASN yang terlambat akan diberikan kepada ASN yang bekerja lebih bahkan sampai lembur," tuturnya.

Mengakhiri arahannya, Reynaldy kembali menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan negara untuk menggaji ASN harus menghasilkan output yang nyata bagi masyarakat.

"Intinya uang yang keluar untuk menggaji ASN harus memberi output yang jelas," pungkasnya. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut