Tampang dan Pengakuan Pelaku Pembunuhan Petugas Bank Keliling di Bendungan Salamdarma Terungkap

SUBANG, iNews.id – Misteri pembunuhan sadis terhadap seorang petugas bank keliling yang ditemukan tewas bersimbah darah di Bendungan Salamdarma, Desa Jatireja, Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang, akhirnya terungkap. Tim gabungan dari Resmob Satreskrim Polres Subang dan Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil menangkap pelaku setelah melakukan pengejaran selama tujuh hari.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa sore, 14 Mei 2025, saat warga dikejutkan dengan penemuan jasad pria tanpa nyawa dengan luka sayatan dalam di leher. Korban diketahui bernama Amsori (38), warga Anjatan, Indramayu, yang sehari-hari bekerja sebagai petugas bank keliling dan melayani warga di sekitar lokasi kejadian.
Penyelidikan intensif dilakukan aparat kepolisian dengan mengumpulkan barang bukti, keterangan para saksi, serta rekaman CCTV dari sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku diketahui melarikan diri ke Jakarta setelah melakukan aksinya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Subang AKP Bagus Panuntun, mewakili Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu.
Dipimpin oleh KBO Reskrim Polres Subang IPDA Yahya Nudin, tim bersama Ditreskrimum Polda Jabar bergerak ke Jakarta dan melakukan pelacakan intensif. Setelah satu minggu memburu, pelaku akhirnya ditangkap di kawasan padat penduduk di Peninggaran Timur, Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 24 Mei 2025, pukul 15.30 WIB.
“Kami sempat mengalami hambatan karena daerah tersebut padat penduduk dan banyak kos-kosan. Tapi akhirnya pelaku berhasil kami ringkus tanpa perlawanan,” terangnya.
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa motif pelaku melakukan pembunuhan dilatarbelakangi rasa sakit hati karena sering dihina oleh korban.
“Korban sering berkata bahwa saya orang tidak punya dan suka main judi ayam. Saya sakit hati, makanya saya emosi dan nekat membunuh,” ujar pelaku yang diketahui bernama Suratno dalam pengakuannya kepada penyidik.
Pelaku mengaku sudah direncanakan untuk membunuh korban. Ia janjian dwngan korban di TKP sekitar pukul 14.00 WIB dan sudah membawa pisau dari rumah.
"Saya dari pada bunuh diri dan masih banyak masalah ya sudah saya akhirnya ada pemikiran membunuhnya. Janjian, siang jam 2n lewat telepon. Pake pisau dibawa dari rumah," ungkapnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Subang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat serta mengungkap lebih jauh latar belakang hubungan antara pelaku dan korban.
Editor : Yudy Heryawan Juanda