get app
inews
Aa Text
Read Next : Audiensi dengan Seniman Jabar, Kapolres Subang Pastikan Sanksi Oknum Polisi yang Singgung Seniman

Kasus Dugaan TPPO Nining Setiawati, Polres Subang Beberkan Faktanya

Selasa, 20 Mei 2025 | 15:28 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNews.id — Menyusul beredarnya informasi di media sosial mengenai dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menimpa Nining Setiawati, Polres Subang memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan kabar yang beredar di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya, Polres Subang menegaskan bahwa pihaknya telah menangani permasalahan ini secara cepat, tepat, dan akuntabel, sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam penanganan kasus TPPO. Sejak awal mencuatnya isu ini, aparat kepolisian telah berkoordinasi dengan unsur pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan hukum yang dibutuhkan.

"Polres Subang merespons kasus ini sesuai SOP penanganan TPPO. Kami sejak awal sudah memberikan pendampingan dan mencari solusi hukum yang dibutuhkan bersama pihak terkait," ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun, Selasa (20/5/2025).

Namun demikian, Bagus mengungkapkan bahwa proses hukum menemui kendala karena pihak korban, Nining Setiawati, dan keluarganya memilih untuk tidak menempuh jalur hukum melalui pelaporan resmi. Sebaliknya, mereka lebih memilih menyelesaikan persoalan ini melalui jalur negosiasi pribadi dengan pihak agen perekrutan.

"Memang hingga saat ini belum ada laporan resmi dari pihak keluarga. Mereka lebih memilih menempuh penyelesaian secara pribadi. Namun meski tanpa laporan, kami tetap akan melakukan penyelidikan dan membantu proses pemulangan korban," jelas Bagus.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut