Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mahasiswa Subang Geram, IMM Sebut Perbup Tunjangan DPRD sebagai Pengkhianatan Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

DPRD Subang Soroti Kesenjangan Kompetensi Tenaga Kerja dan Bahas Raperda RPPPKP

Selasa, 06 Mei 2025 | 19:40 WIB
  • author Yudy Heryawan Juanda
DPRD Subang Soroti Kesenjangan Kompetensi Tenaga Kerja dan Bahas Raperda RPPPKP
DPRD Subang Soroti Kesenjangan Kompetensi Tenaga Kerja dan Bahas Raperda RPPPKP. (Foto: Istimewa)

Elina menyatakan bahwa Raperda RPPPKP merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

Ia menguraikan beberapa poin penting yang akan diatur dalam perda tersebut, antara lain Kondisi eksisting perumahan dan permukiman di Kabupaten Subang, Proyeksi kebutuhan rumah dan permukiman hingga tahun 2045, Strategi pembangunan berbasis wilayah, termasuk kawasan strategis, Zonasi pembangunan dan keterpaduan dengan RTRW dan RPJMD, Mekanisme pendanaan melalui partisipasi swasta dan masyarakat, serta Pengendalian, pelaporan, dan evaluasi.

“Tujuan utama Raperda ini adalah untuk menghadirkan perumahan yang layak huni, inklusif, dan berwawasan lingkungan,” jelas Elina.

Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten Daerah lingkup Sekretariat Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut