Satreskrim Polres Subang Tangkap Pelaku Curanmor Asal Tangerang dalam Waktu Singkat

SUBANG, iNewsSubang.id – Aksi cepat jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang patut diapresiasi. Dalam waktu singkat, tim berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang diterima Piket Siaga Satreskrim Polres Subang pada Sabtu, 26 April 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Laporan tersebut berisi permintaan pendampingan terhadap dugaan pelaku pencurian yang terpantau berada di wilayah Subang. Menanggapi laporan itu, tim Satreskrim langsung bergerak cepat melakukan pendampingan dan penindakan.
Adapun tindak pidana pencurian terjadi sehari sebelumnya, Jumat, 25 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, di kawasan Cluster Sakura, Jalan Sutera Blok SD No. 01, Desa Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur satu unit mobil Honda Mobilio beserta STNK, BPKB, kunci kendaraan, satu buah gelang emas, dan satu unit laptop merek Lenovo.
Aksi pencurian baru diketahui setelah anak korban yang pulang sekolah tidak menemukan kendaraan di garasi. Setelah dilakukan pemeriksaan CCTV dan pengecekan barang di dalam rumah, korban memastikan telah terjadi pencurian.
Bertindak cepat, tim Satreskrim Polres Subang melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan pelaku berinisial JP (19), warga Kabupaten Tangerang, pada pukul 15.40 WIB di depan Kantor Desa Balingbing, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang.
Editor : Yudy Heryawan Juanda