Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 43 Terduga Provokator Diamankan Saat Aksi Unjuk Rasa di DPRD Subang
Advertisement . Scroll to see content

Satreskrim Polres Subang Tetapkan Lima Pelaku Pengeroyokan Wartawan sebagai Tersangka

Jum'at, 11 April 2025 | 19:28 WIB
  • author Yudy Heryawan Juanda
Satreskrim Polres Subang Tetapkan Lima Pelaku Pengeroyokan Wartawan sebagai Tersangka
Satreskrim Polres Subang Tetapkan Lima Pelaku Pengeroyokan Wartawan sebagai Tersangka. (Foto: Yudy H Juanda)

Korban sendiri mengalami luka lebam dan pendarahan di bagian wajah, dan sempat mendapat perawatan medis usai kejadian.

Kasi Humas Polres Subang, AKP Edi Juhedi, menegaskan bahwa Polres Subang berkomitmen melindungi kebebasan pers serta menindak tegas segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis.

“Pers adalah mitra strategis dalam menjaga transparansi dan kontrol sosial. Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan terhadap jurnalis,” ujarnya.

Ketua IWO Subang, Dadang Hidayat, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas kesigapan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

“Kami sangat menghargai langkah cepat Polres Subang. Ini membuktikan bahwa negara hadir melindungi insan pers yang bekerja sesuai dengan Undang-Undang Pers,” tuturnya.

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut