Praktisi Hukum Apresiasi Gerak Cepat Polres Subang Tangkap Penganiaya Jurnalis

SUBANG, iNewsSubang.id – Insiden penganiayaan terhadap jurnalis hadejabar.com Hadi Hadrian (46)saat menjalankan tugas peliputan di salah satu lokasi peternakan ayam di Subang memicu keprihatinan berbagai pihak. Salah satunya datang dari praktisi hukum Dede Sunarya, yang menyatakan duka mendalam atas peristiwa yang menimpa rekan media tersebut.
"Ya, sebagai praktisi hukum, saya ikut prihatin dan berduka atas kejadian yang menimpa rekan jurnalis Hadi yang mendapat tindakan penganiayaan waktu menjalankan tugas profesi, melakukan liputan di salah satu lokasi perusahaan kandang ayam," ujar Dede saat dimintai tanggapan, Rabu (9/4/2025).
Hadi dikabarkan mendapat perawatan intensif di RSUD Subang setelah mengalami luka akibat dugaan pengeroyokan oleh beberapa pelaku di lokasi kejadian. Dede berharap korban segera pulih dan kembali beraktivitas seperti sediakala.
"Moga cepat pulih setelah dapat perawatan intensif di RSUD Subang," lanjutnya.
Dede juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat kepolisian, khususnya Unit Jatanras Reserse Polres Subang, yang telah bertindak tegas dan mengamankan lima orang terduga pelaku dalam waktu singkat.
"Kami mengapresiasi tindakan cepat dari unit Jatanras Reserse Polres Subang yang sudah melakukan penangkapan dan mengamankan lima pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan, dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Dede.
Ia menekankan pentingnya menjadikan kasus ini sebagai pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah mengambil jalan kekerasan dalam menyelesaikan persoalan.
"Ini harus jadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak gampang melakukan tindakan kekerasan untuk menyelesaikan masalah," imbuhnya.
Lebih lanjut, Dede juga menyoroti aspek legalitas perusahaan tempat kejadian tersebut berlangsung. Ia meminta instansi terkait segera melakukan pengecekan perizinan terhadap usaha yang bersangkutan.
"Untuk instansi berwenang harus melakukan pengecekan indikasi izin perusahaan yang belum berizin untuk diambil tindakan penutupan jika belum ada izin," tandasnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik adalah tanggung jawab bersama. Proses hukum pun diharapkan berjalan transparan dan adil bagi semua pihak.
Editor : Yudy Heryawan Juanda