get app
inews
Aa Text
Read Next : Kanwil Kemenkumham Jabar Tanggapi Kasus Kekerasan terhadap Wartawan di Subang

PC IMM Subang Kecam Keras Aksi Kekerasan terhadap Wartawan

Rabu, 09 April 2025 | 20:19 WIB
header img
PC IMM Subang Kecam Keras Aksi Kekerasan terhadap Wartawan. (Foto: Istimewa)

“Kami meminta Kapolres Subang segera menangkap pelaku dan memproses hukum mereka. Kekerasan terhadap jurnalis adalah kejahatan serius yang melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan KUHP Pasal 170 tentang Penganiayaan Berjamaah,” tambah Iqbal.

Iqbal juga menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar penting dalam sistem demokrasi yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak.

“Serangan terhadap wartawan adalah serangan terhadap hak publik atas informasi yang akurat. Jika aparat lamban bertindak, kami tidak segan akan turun ke jalan mendesak keadilan,” tegasnya.

Selain itu, PC IMM turut mengajak seluruh elemen masyarakat Subang untuk mengawal proses hukum secara terbuka dan menolak segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis serta media yang menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut