get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Pagaden Sumringah, Tunggakan Pajak Kendaraan Selama 6 Tahun Dihapus

Diliburkan Saat Arus Mudik Balik, Pengayuh Becak dan Delman di Jabar Dapat Insentif Rp3 Juta

Kamis, 20 Maret 2025 | 18:53 WIB
header img
Dedi Mulyadi salurkan insentif Rp3 juta untuk 46 tukang becak di Subang. (Foto: Istimewa)

Gubernur Dedi menjelaskan bahwa insentif ini diberikan kepada mereka yang biasa mangkal di pasar-pasar yang berada di jalur arus mudik dan balik Lebaran. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan akibat kepadatan di titik-titik tersebut.

"Jadi biasa mangkal di pasar. Untuk pendataan yang biasa dilakukan oleh Polres," tuturnya.

Bagi pengemudi becak di Kabupaten Subang yang belum menerima insentif ini, pendataan tambahan akan dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Subang dan Dinas Perhubungan Provinsi Jabar, bekerja sama dengan Bank BJB.

Kegiatan penyaluran insentif ini selesai pada pukul 13.40 WIB, kemudian dilanjutkan dengan pemberian insentif bagi 43 pengemudi becak dan delman di wilayah Kabupaten Subang.

Gubernur Jabar menegaskan bahwa program ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan selama arus mudik dan balik Lebaran, sekaligus sebagai bentuk kompensasi biaya operasional bagi pengemudi angkutan tidak bermotor.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut