Polsek Binong dan Polsek Patokbeusi Amankan Belasan Remaja yang Diduga Akan Tawuran Perang Sarung

Kapolsek Patokbeusi, melalui personel siaga yang sedang melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai adanya sekelompok remaja yang akan melakukan perang sarung. Saat melintas di Jalan Sarengseng, petugas berpapasan dengan kelompok yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah diinformasikan sebelumnya.
Tanpa kesulitan berarti, petugas berhasil menghentikan dan mengamankan 10 remaja yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Mereka adalah PPP (18), NP (17), DA (18), RF (18), RA (15), ZIS (18), AS (17), BB (18), DR (16), dan WW (15). Selain itu, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda motor serta tiga buah sarung yang sudah dipersiapkan untuk tawuran. Tidak ditemukan senjata tajam di lokasi.
Sebagai langkah pembinaan, Kapolsek Patokbeusi memanggil para orang tua dan guru dari para remaja yang diamankan untuk diberikan arahan di Aula Polsek. Dalam kesempatan tersebut, para remaja diminta untuk sungkem atau sujud kepada orang tua mereka sebagai bentuk permintaan maaf.
"Kami mengajak masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih menjaga dan mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai mereka menjadi korban atau pelaku kejahatan di jalanan. Kami juga mengimbau agar masyarakat kembali mengaktifkan ronda malam guna meningkatkan keamanan lingkungan," tegas Kapolsek Patokbeusi.
Dengan adanya kejadian ini, kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan patroli guna mencegah aksi-aksi yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Editor : Yudy Heryawan Juanda