"Jangan lepas monitoring. Putusan MK telah dijadwalkan pada 4-5 Februari, sementara KPU memiliki waktu tiga hari untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Kita ‘memantau’ semuanya berjalan sesuai jadwal," tuturnya.
Rapat ini juga membahas kesiapan pelantikan di tingkat provinsi, termasuk rapat pleno di Kementerian Dalam Negeri, pengurusan kepala daerah di Kemendagri, pembagian atribut kepala daerah, deliberasi di Istana, hingga pelantikan serentak. Seluruh tahapan ini akan terus dipantau agar berjalan sesuai rencana.
Diharapkan, pertemuan dalam rapat ini dapat menjadi langkah awal dalam memastikan transisi kepemimpinan yang lancar di Kabupaten Subang, sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mengutamakan kepentingan masyarakat.
Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih diharapkan dapat berjalan sukses serta membawa semangat baru bagi kemajuan Kabupaten Subang.
Editor : Yudy Heryawan Juanda