Kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan dan diserahkan ke Polsek Pamanukan bersama barang bukti satu ikat pakaian wanita.
Pemilik toko berharap kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku lainnya agar tidak melakukan hal serupa. "Kami tidak main-main, kalau ada yang mencuri, kami langsung laporkan ke polisi," tegas Bunga.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui bernama Puspa (42) dan Misnawati (72), warga Bandar Lampung, Sumatra. Kanit Reskrim Polsek Pamanukan, Ipda Tono Hendratmoko, menyatakan pihaknya tengah mengembangkan kasus ini karena diduga para pelaku merupakan bagian dari komplotan pencuri antar kota.
"Kasus ini sedang kami selidiki lebih lanjut. Ada indikasi kuat bahwa ini bukan aksi pertama mereka. Kendaraan yang membawa pelaku sempat melarikan diri, dan kami sedang menelusuri keberadaannya," jelas Ipda Tono.
Hingga saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti masih berada di ruang Reskrim Polsek Pamanukan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus serupa yang kini marak terjadi di berbagai wilayah.
Editor : Yudy Heryawan Juanda