SUBANG, iNewsSubang.id – Penjabat Bupati Subang, Imran, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Asep Nuroni, menyerahkan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Kopi kepada para petani kopi dari Kecamatan Cisalak dan Kecamatan Ciater untuk tahun 2024. Acara penyerahan berlangsung di Desa Cupunagara, Kecamatan Cisalak, Kamis (2/1/2025).
Kepala Dinas Pertanian Subang, Bambang Suhendar, dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 500 sertifikat akan diserahkan kepada para petani kopi, mencakup total 548 kebun dengan luas 230 hektare.
“Kita mendata dan mensupply para petani ini saat ini kurang lebih ada 500 petani kopi dengan jumlah kebun 548 kebun dengan total 230 hektare lahan kopi,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Imran menekankan pentingnya penyerahan STDB sebagai langkah awal dalam meningkatkan kualitas kopi produksi Kabupaten Subang.
“STDB ini merupakan langkah awal yang sangat penting untuk memperbaiki kualitas kopi yang ada di Subang. Ketika produk kopi yang berasal dari Subang muncul di pasaran kita bisa deteksi kopi tersebut berasal dari kelompok mana atau dari petani mana kopi itu berasal,” tuturnya.
Imran juga menyoroti tantangan yang dihadapi kopi Indonesia di pasar global, meskipun menjadi salah satu penghasil kopi terbesar di dunia.
Editor : Yudy Heryawan Juanda