get app
inews
Aa Text
Read Next : Tingkatkan PAD, Perumda TRS Luncurkan Air Minum Kemasan

Terdampak Kenaikan PPN 12 Persen, PDAM Subang Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif di Tahun 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 10:30 WIB
header img
Direktur Utama Perumda Tirta Rangga Subang, Lukman Nurhakim. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNewsSubang.id – Perumda Tirta Rangga (PDAM) Subang menegaskan tidak akan ada kenaikan tarif air di tahun 2025. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Rangga Subang, Lukman Nurhakim, dalam acara peringatan ulang tahun ke-44 BUMD tersebut yang berlangsung di halaman kantor PDAM Subang, Sabtu (28/12/2024).

"2025 kita tidak ada kenaikan tarif, kita akan evaluasi mungkin di 2026 rencananya, karena akan kita lihat pertumbuhan ekonomi hari ini bebannya juga cukup besar. Pajak naik, kasihan juga masyarakat," ujar Lukman.

Lukman menjelaskan bahwa kenaikan PPN sebesar 12 persen memberikan dampak signifikan terhadap biaya operasional perusahaan. Namun, pihaknya memutuskan untuk tidak langsung membebankan hal tersebut kepada konsumen.

"Memang kami pun kena imbas PPN 12 persen, jadi semua produk kita juga harus penyesuaian. Pipa, aksesoris, bahan kimia, itu kena PPN 12 persen. Sebenarnya kalau kita tega harusnya naik juga. Tapi kita masih berhitung tidak langsung membebani konsumen," katanya.

Dalam usia ke-44 tahun, PDAM Subang mencatat beberapa pencapaian penting, meskipun dihadapkan pada tantangan besar sepanjang tahun 2024.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut