Dari hasil pemeriksaan, lanjut AKP Asep, pelaku menikam istrinya saat dalam perjalanan pulang dari tempat kerja. Pelaku menikam istrinya menggunakan pisau dapur yang sudah dibawa sebelumnya.
"KDRT nya yaitu berupa penusukan yang dilakukan oleh suaminya menggunakan pisau terhadap istrinya sendiri. Motifnya permasalahan keluarga," katanya.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka empat tusukan di punggung dan satu sayatan di lengan kiri. "Korban kami kirim ke rumah sakit dan mengalami luka 5 luka tusukan dan sayatan," pungkas Kapolsek.
Cemburu buta dan ajakan cerai dari istri diduga menjadi faktor penikaman tersebut dilakukan. Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Purwadadi. Sementara korban kondisinya sudah membaik di RSUD Subang.
Editor : Yudy Heryawan Juanda