"Kelima remaja beserta barang bukti sajam dan sepeda motor kini telah dibawa ke Polsek Pusakanagara untuk pemeriksaan lebih lanjut," lanjut Kapolsek.
Kelima remaja yang diamankan adalah MS (16), RR (20), IT (19), DW (22), dan AA (21). Berdasarkan pengakuan mereka kepada polisi, aksi tawuran tersebut batal dilakukan karena kehadiran petugas patroli.
"Mereka diduga akan melakukan tawuran di sekitar Jalan Desa Kotasari, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang," ungkapnya.
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terhadap kelima remaja tersebut.
Di akhir keterangannya, Kompol Jusdijachlan juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih peduli dan memberikan pengawasan terhadap anak-anak mereka untuk mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Editor : Yudy Heryawan Juanda