Kapolres Subang, menjelaskan pelaku yang berinisial AB (45) kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polres Subang. Pelaku merupakan warga Kecamatan Cikaum, Subang dan berprofesi sebagai guru PNS.
BACA JUGA : Genjot Target Vaksinasi, Polres Subang Berikan Hadiah Minyak Goreng Bagi Lansia
"Tersangka yang sudah kami amankan inisial AB (45) pekerjaan PNS, alamat di Kecamatan Cikaum, Subang, korbannya ada tiga orang," tutur AKBP Sumarni.
Dalam modus operandinya, tambah AKBP Sumarni, pelaku merayu korban dengan berpura-pura melakukan tes pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika secara mandiri di ruang UKS. Namun tersangka malah melakukan tindakan cabul terhadap tiga anak didiknya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda