Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Paripurna DPRD Subang Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Penetapan, KPU Subang Sebut Semua Paslon Pilkada 2024 Masih Belum Memenuhi Syarat

Selasa, 10 September 2024 | 19:06 WIB
  • author Tim iNews.id
Jelang Penetapan, KPU Subang Sebut Semua Paslon Pilkada 2024 Masih Belum Memenuhi Syarat
Kantor KPU Subang. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang masih melakukan verifikasi administrasi dan faktual terhadap persyaratan seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati Subang yang akan maju pada Pilkada Serentak 2024.

Menurut Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, bahwa hingga saat ini, persyaratan ketiga pasangan calon tersebut belum memenuhi syarat (BMS). 

"Barometer kita adalah sistem pencalonan (Silon), dan masih terdapat kekeliruan serta kekurangan dalam persyaratan yang diajukan oleh semua pasangan calon," ujarnya, Senin (9/9/2024).

Muhyi menambahkan Kekurangan persyaratan bervariasi, mulai dari legalisasi ijazah hingga surat keterangan pailit bagi yang memiliki yayasan, CV, atau PT. 

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut