KARAWANG, iNews.id - Kasus seorang anak menggugat ibu kandungnya di Karawang semakin menjadi perhatian publik karena terdapat prosedur yang diduga janggal dilakukan oleh penegak hukum.
Saat ini, persidangan telah memasuki bulan kedua, atau sidang kelima, dengan agenda pemeriksaan saksi.
Sidang sering kali ditunda dengan berbagai alasan. Yang terbaru, sidang pada Kamis (25/7/2024) juga ditunda karena kuasa hukum terdakwa tidak hadir tanpa pemberitahuan.
Aktivis Hukum Subang, Iing Irwansyah, menyatakan bahwa ia telah mengikuti perkembangan kasus ini sejak awal, dan melihat ada hal-hal yang tidak biasa. Bahkan, terdakwa tampak leluasa pergi ke luar kota tanpa ditahan.
"Ini kasus sangat unik, bukan hanya menyangkut hubungan ibu dan anak, tapi yang unik adalah terdakwa ini jadi orang istimewa menurut saya. Dia bisa kesana kemari tanpa dilakukan penahanan," ujar Iing saat dihubungi awak media, Minggu (28/7/2024).
Editor : Yudy Heryawan Juanda