get app
inews
Aa Text
Read Next : Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Subang Turut Luncurkan Gugus Tugas Polri

Gelar Ramcek, Polres Subang Tahan 3 Bus Pariwisata yang Tidak Laik Jalan

Sabtu, 18 Mei 2024 | 19:47 WIB
header img
Satlantas Polres Subang tahan 3 bus pariwisata yang tidak laik jalan yang melengkapi dokumen. (Foto: Yudy H Juanda)

Dalam ramcek tersebut, lanjut IPDA Harry pihaknya telah menahan 3 unit bus pariwisata. Bus tersebut ditahan karena tidak memiliki dokumen kelengkapan serta tidak laik jalan. 

"Kendaraan-kendaraan yang telah dilakukan pemeriksaan, ada beberapa yang tidak lengkap, dengan persyaratan, perizinan pariwisata maupun surat-surat kendaraan. Kami melakukan penilangan, selanjutnya barang bukti kendaraan kita amankan di Polres Subang," Katanya. 

Sementara nenurut Kadishub Subang, Asep Setia Permana, pihaknya akan memberikan teguran kepada PO bus karena banyaknya bus pariwisata yang memasang kursi di pintu darurat. Selain itu bus juga banyak yang tidak memasang sabuk pengaman bagi penumpang. 

"Temuan yang paling banyak kita akan tegur PO nya, itu ternyata hampir semuanya ada pintu darurat tapi dipakai kursi, itu kan gak boleh. Di KIR itu kan ada daya angkutnya, misalnya 54, nah pasti akan lebih, bahkan sampai 13. Itu bayangkan saja 13 kali berat badan 70 kg, berarti beban kendaraan bertambah bisa sampai 1 ton," ungkapnya. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut