get app
inews
Aa Read Next : Jelang Pilgub Jabar 2024, Uu Ruzhanul Ulum Kunjungi Kediaman Dedi Mulyadi di Subang

Dedi Mulyadi Optimis MK Tolak Gugatan PHPU Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Sah Sebagai Pemenang

Senin, 22 April 2024 | 13:25 WIB
header img
KDM Yakin MK Tolak Gugatan PHPU Pilpres 2024, Prabowo-Gibran Sah Sebagai Pemenang. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id – Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Dedi Mulyadi percaya bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan oleh paslon 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud. 

Sejak Senin (22/4/2024) pagi, hakim MK telah membacakan hasil sidang yang telah berlangsung beberapa waktu lalu. Meskipun hingga Senin siang, hakim masih belum menyelesaikan pembacaan keputusan tersebut.

“Dari rangkaian materi yang dibacakan oleh hakim MK, saya meyakini bahwa gugatan itu akan ditolak,” ujar Dedi Mulyadi, Senin (22/4/2024) siang. 

Pria yang biasa disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) meyakini paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sah sebagai pemenang dan bisa dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang.

“Pak Prabowo dan Mas Gibran merupakan presiden dan wakil presiden terpilih yang sah menurut konstitusi sebagai pemenang Pilpres 2024, dan akan segera dilantik 20 Oktober,” katanya.

Harapannya adalah bahwa semua rangkaian acara tersebut dapat menjadi pembelajaran untuk meningkatkan kedewasaan dalam berdemokrasi dan kesediaan untuk mengoreksi berbagai kekurangan yang ada.

“Mari kita bergandengan bersama untuk terus mewujudkan negara yang kita impikan dan negara yang kita banggakan,” pungkas KDM.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut