get app
inews
Aa Read Next : Program Makmur Pupuk Kujang, Berhasil Tingkatkan Hasil Panen Padi Petani di Subang

Respon Kasus Pabrik Buang Limbah B3 Sembarangan, DPRD Subang Panggil Sejumlah OPD

Kamis, 25 Januari 2024 | 17:13 WIB
header img
Gedung DPRD Subang. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNewsSubang.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Subang memanggil sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait permasalahan izin pabrik yang dilaporkan karena diduga membuang limbah sembarangan, Rabu (24/1/2024). 

OPD yang dipanggil yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Subang, Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Camat Pusakanaga. 

Komisi III DPRD Subang memanggil PT. Cixi Jaya Plasindo di Kecamatan Pusakanaga untuk membahas permasalahan limbah yang dikeluhkan oleh masyarakat, namun tidak ada perwakilan perusahaan yang hadir. Daan Agung, ketua Komisi III, meminta data dan informasi dari dinas terkait. 

Pada kesempatan tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Subang menjelaskan bahwa perusahaan tersebut mengaku belum menerima laporan izin saat awalnya izin hanya untuk gudang, namun kemudian diubah menjadi izin untuk pabrik.

Dalam rapat tersebut, perwakilan petani menanyakan mengapa pabrik sudah beroperasi meskipun izin belum dikeluarkan. Petani meminta ganti rugi dari pemilik pabrik dan meminta pemerintah menutup sementara operasional pabrik.

"Karna kami (petani) merasa dirugikan dengan adanya pembuangan limbah ke areal sawah, sehingga kami jadi gagal panen," kata perwakilan petani yang ikut hadir. 

Menurut Ketua Komisi III DPRD Subang, Daan Agung yang menjadi kordinator rapat langsung berembuk dengan beberapa OPD lainnya. "Dalam hal ini yang harus segera bertindak di lapangan yaitu dari Dinas Satpoldam, tetapi disarankan juga harus sesuai dengan SOP," katanya. 

Daan menegaskan bahwa hasil rapat sementara menyimpulkan bahwa Komisi III DPRD Subang dan OPD akan segera menindaklanjuti keputusan tersebut.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Berita iNews Subang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut