SUBANG, iNewsSubang.id - Satuan Reserse (Sat Res) Narkoba Polres Subang, Polda Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin dengan menangkap seorang pemuda berinisial AF. AF, yang merupakan warga Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, diamankan di kontrakannya, Selasa, (16/1/2024).
Menurut Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Santanu melalui Kasat Res Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, pengungkapan tersebut bermula dari laporan informasi masyarakat yang melaporkan dugaan peredaran obat keras tanpa izin di wilayah Kalijati.
Satuan Reserse Narkoba segera bertindak setelah menerima informasi tersebut, dan dalam waktu singkat, polisi berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku.
‘’Untuk pelaku ini diamankan di kontrakannya ketika sedang menjual obat tersebut,’’ ujarnya, Kamis, (18/1/2024).
Editor : Yudy Heryawan Juanda