Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lapas Subang Kebakaran, Inilah Dugaan Penyebab dan Kondisi Para Narapidana
Advertisement . Scroll to see content

Jelang Pemilu 2024, 113 Narapidana Lapas Subang Dilakukan Pengecekan dan Perekaman E-KTP

Rabu, 10 Januari 2024 | 09:09 WIB
  • author Tim iNews.id
Jelang Pemilu 2024, 113 Narapidana Lapas Subang Dilakukan Pengecekan dan Perekaman E-KTP
113 WBP Lapas Subang dilakukan pengecekan dan perekaman E-KTP. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Subang dilakukan pengecekan dan perekaman identitas kependudukan, Selasa (9/1/2024). Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Subang langsung datang ke Lapas Subang untuk melakukan kegiatan tersebut. 

Menurut Kalapas Subang, Tommi Hendri, kegiatan pengecekan dan perekaman identitas kependudukan WBP tersebut untuk kepentingan pemili 2024.

"Data kependudukan ini dibutuhkan untuk berbagai hal, khususnya dalam rangka Pemilu Tahun 2024," ujarnya. 

Tommi menambahkan, tidak semua WBP dilakukan pengecekan dan perekaman. Hanya 113 WBP dan yang dilakukan perekaman hanya 20 orang. Sebagian besar lainnya sudah memiliki identitas kependudukan. 

"Total WBP yang diperiksa adalah sebanyak 113 orang, 20 orang diantaranya dilakukan perekaman E-KTP," katanya. 

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk sinergitan dan komitmen Lapas Kelas IIA Subang untuk mensukseskan Pemilu Tahun 2024," tambah Tommi. 

Dalam kegiatan ini juga hadir secara langsung Ketua KPU Kabupaten Subang beserta jajaran untuk melakukan monitoring pelaksanaan pengecekan dan perekaman identitas kependudukan Warga Binaan Lapas Kelas IIA Subang. 

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut