Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 43 Terduga Provokator Diamankan Saat Aksi Unjuk Rasa di DPRD Subang
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi dan Motif Kakak Bunuh Adik Kandung di Pabuaran Subang

Rabu, 08 November 2023 | 19:36 WIB
  • author Tim iNews.id
Kronologi dan Motif Kakak Bunuh Adik Kandung di Pabuaran Subang
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu perlihatkan barang bukti kasus pembunuhan di Pabuaran, Subang. (Foto: Yudy H Juanda)

"Pelaku melakukan perbuatan tersebut dikarenakan pelaku merasa kesal terhadap perbincangan para tetangga, yang mana mengenai pembagian warisan yang dikuasasinya sampai saat ini belum dibagikan kepada korban," jelasnya. 

Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur, dompet, pakaian pelaku, serta barang bukti lainnya. 

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup penjara atau hukuman mati karena telah membunuh korban secara terencana. 

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut