Korban Tewas Miras Oplosan Bertambah Jadi 12 Orang, Polres Subang Cokok Pasutri Penjual
Senin, 30 Oktober 2023 | 20:19 WIB

Menurut Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, kedua tersangka sudah menjalani bisnis miras ilegal selama 6 bulan. Mereka juga membuat racikan miras sendiri untuk dijual.
"Kalau keterangan awal karena baru kita amankan, dia sudah mengakui terkait dengan racikannya. Kurang lebih 6 bulan yang lalu, Maret 2023," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Subang, Senin (30/10/2023) petang.
Korban tewas akibat pesta miras oplosan tersebut kini bertambah menjadi 12 orang. Yusuf (26) warga Jalancagak yang sebelumnya kritis meninggal di RSUD Subang pada Senin sore.
Editor : Yudy Heryawan Juanda