get app
inews
Aa Read Next : Pengedar dan Kurir Sabu Diringkus Sat Res Narkoba Polres Subang, Puluhan Paket Sabu Berhasil Disita

Korban Tewas Miras Oplosan Bertambah Jadi 12 Orang, Polres Subang Cokok Pasutri Penjual

Senin, 30 Oktober 2023 | 20:19 WIB
header img
2 tersangka penjual miras oplosan berhasil ditangkap Satreskrim Polres Subang. (Foto: Yudy H Juanda)

SUBANG, iNewsSubang.id - Pasangan suami istri, NN (59) dan RH (43) warga Kampung Tanjungsari, Desa Sarireja, Kecamatan Jalancagak, Subang berhasil ditangkap Satreskrim Polres Subang, Senin (30/10/2023) sore. Meduanya ditangkap di Kabupaten Bandung Barat saat melarikan diri. 

Kedua pelaku kini langsung ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi pembuat dan penjual miras oplosan yang mengakibatkan belasan orang di Subang meninggal dunia. 

Sebelum menangkap para pelaku, polisi telah melakukan oleh TKP dan mengamankan beberapa barang bukti di warung miras milik kedua tersangka. 

Di kendaraan pelaku yang digunakan untuk melarikan diri, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 jerigen alkohol murni, perasa buatan, dan barang bukti lainnya. 

Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polres Subang kini terus mendalami kasus miras oplosan tersebut. 

Menurut Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, kedua tersangka sudah menjalani bisnis miras ilegal selama 6 bulan. Mereka juga membuat racikan miras sendiri untuk dijual. 

"Kalau keterangan awal karena baru kita amankan, dia sudah mengakui terkait dengan racikannya. Kurang lebih 6 bulan yang lalu, Maret 2023," ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Subang, Senin (30/10/2023) petang. 

Korban tewas akibat pesta miras oplosan tersebut kini bertambah menjadi 12 orang. Yusuf (26) warga Jalancagak yang sebelumnya kritis meninggal di RSUD Subang pada Senin sore. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut