SUBANG, iNewsSubang.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang, Jawa Barat menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) warung penjual miras oplosan di Gamblong, Desa Bunihayu, Kecamatan Jalancagak, Subang, Senin (30/10/2023). Dalam olah TKP ini polisi terlihat memeriksa berbagai titik warung penjual miras oplosan.
Seperti diketahui, 9 orang tewas usai pesta miras yang diduga dibeli dari warung miras tersebut. 4 orang mengalami kritis akibat pesta miras yang dilakukan di sebuah acara pernikahan di Sagalaherang, Subang itu.
Menurut Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, Pihaknya melakukan olah TKP guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
"Kami sudah melakukan olah TKP, dan saat ini kami dalam rangka pengejaran yang diduga pengoplos, sedang kami upayakan tangkap," ujarnya.
Satreskrim Polres Subang juga masih memburu penjual miras yang telah melarikan diri. Selain itu, polisi menyita berbagai barang bukti termasuk miras oplosan dalam olah TKP tersebut.
Editor : Yudy Heryawan Juanda