SUBANG, iNewsSubang.id - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pertanian Kabupaten Subang, Jawa Barat untuk sementara tidak mengeluarkan surat rekomendasi pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar bagi petani. Kebijakan tersebut berlaku sejak Rabu (27/9/2023) hingga waktu yang belum ditentukan.
Akibat kebijakan tersebut, aktivis pertanian di Kabupaten Subang kini terancam lumpuh. Pasalnya segala aktivitas pertanian mulai dari membajak, panen, hingga menggiling padi menggunakan BBM subsidi.
Petani mengaku sangat berat dan harus menjual gabah dengan harga yang lebih tinggi jika beralih menggunakan BBM non subsidi. Apalagi saat ini harga gabah sedang sangat tinggi.
Menurut Ketua Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Jawa Barat, Otong Wiranta, dampak dari tidak dikeluarkannya surat rekomendasi mulai dirasakan petani. Bahkan alat mesin pertanian (alsintan) petani mogok saat digunakan akibat kehabisan solar.
"Saya dengar sih katanya pada saat mereka minta rekomendasi ke petugas setempat itu rekomendasinya sementara belum bisa dikeluarkan. Aktivitas itu (pertanian) yang membuat alat mesin pertanian mereka yang sedang bekerja itu mogok di tengah jalan. Mau dibawa pulang tidak ada solarnya mau dikerjakan apalagi," ujarnya kepada iNewsSubang.id, Jumat (7/10/2023).
Editor : Yudy Heryawan Juanda