get app
inews
Aa Read Next : Dalam Satu Bulan, Satres Narkoba Polres Subang Tangkap 13 Bandar Narkoba

Tabrak Pelajar Hingga Meninggal Dunia, Sopir Berhasil Ditangkap Satlantas Polres Subang

Jum'at, 18 Agustus 2023 | 10:48 WIB
header img
Satlantas Polres Subang berhasil menangkap pelaku terduga tabrak lari di kontrakannya. (Foto: Istimewa)

SUBANG, iNewsSubang.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang, berhasil menangkap sopir yang diduga menjadi pelaku tabrak lari di Kampung Cileuleuy, Desa Gunungtua, Kecamatan Cijambe, Subang, Jawa Barat. Polisi berhasil menangkap pelaku dalam kurun waktu kurang lebih satu minggu setelah kejadian.

Akibat kecelakaan tersebut, MRA (19) seorang pelajar SMA asal Dusun Rancabango, Desa Tambakmekar, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang meninggal dunia. Ironisnya, korban meninggal usai mengambil ijazah sekolah.

Menurut Kasat Lantas Polres Subang AKP Luky Martono, melalui Kanit Gakkum, IPDA Endang Sudrajat, kecelakaan tabrak lari tersebut terjadi pada Selasa (8/8/2023) sekira pukul 11.30 WIB. 

“Kami dari Sat Lantas Polres Subang telah melakukan penyelidikan dimulai dari mengecek TKP dan memeriksa rekaman CCTV,” ujarnya. 

Dalam rangka melakukan penyelidikan, Satuan Lalu Lintas Polres Subang melakukan serangkaian langkah. Langkah-langkah ini dimulai dengan pemeriksaan beberapa titik CCTV, serta berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) di ruang kontrol ATCS Kabupaten Subang. Tujuan dari langkah ini adalah untuk melakukan analisa dan identifikasi terhadap kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas dan kemudian melarikan diri.

Setelah berhasil mendapatkan nomor plat dan karakteristik truk box yang digunakan oleh tersangka, Unit Laka Satuan Lalu Lintas Polres Subang melakukan pengecekan di beberapa gudang untuk menemukan lokasi mobil tersebut. Kemudian, anggota Personel Unit Penindakan Pelanggaran Hukum Sat Lantas menemui kendaraan yang sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh.

Petugas meminta keterangan dari pengemudi truk box tersebut, dan mendapatkan informasi tentang lokasi gudang di mana tersangka bekerja. Selanjutnya, petugas mengkoordinasikan hal ini dengan supervisor.

IPDA Endang menjelaskan, pihaknya pada Kamis (17/8/2023) sekitar pukul 14.20 WIB berhasil mengamankan MIS supir truck box terduga pelaku tabrak lari yang berada di kontrakannya di wilayah Karawang.

“Namun, karena ini masih dalam tahap penyidikan, maka kami tidak bisa menunjukan secara vulgar,” lanjut IPDA Endang, di ruang lantas Polres Subang, Jumat (18/8/2023). 

Perlu diketahui sebelumnya, kronologi kasus kecelakaan tersebut bermula saat kendaraan jenis truck box datang dari arah Bandung menuju arah Subang. Pada saat melaju mendahului kendaraan yang ada didepanya, truck box masuk lajur berlawanan, kemudian berserempetan dengan kendaran sepeda Kawasaki KLX Supermoto dikendarai MRA datang dari arah berlawanan. 

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Berita iNews Subang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut