SUBANG, iNewsSubang.id - Semburan api di rest area KM 86 B tol Cipali, Subang, Jawa Barat hingga kini belum kunjung padam, Jumat (26/5/2023). Para pedagang pun belum bisa berjualan di lokasi tersebut karena rest area kini ditutup untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
PT Lintas Marga Sedaya selaku pengelola Tol Cipali dan juga pengelola rest area KM 86 memberikan kompensasi berupa perpanjangan waktu sewa kepada tenant-tenant di rest area tersebut yang terdampak atas adanya fenomena alam yang terjadi sejak Rabu, (26/4/2023) lalu.
“Kami bersama dengan para pihak seperti ESDM, Kemenpupera dan para ahli masih melakukan kajian dan upaya mencari solusi tepat untuk proses pemadaman semburan api di rest area KM 86. Untuk para tenant yang berada di rest area tersebut kami memberikan perpanjangan waktu sewa yang akan disesuaikan dengan durasi penanganan kejadian ini,” ujar Agung Prasetyo, Direktur Operasional PT Lintas Marga Sedaya.
Pemberian kompensasi perpanjangan masa sewa tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian PT Lintas Marga Sedaya selaku pengelola rest area KM 86. PT Lintas Marga Sedaya juga menyampaikan rasa terima kasih atas sikap positif dari para tenant.
“PT Lintas Marga Sedaya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas kebesaran hati dan sikap positif dari para tenant atas kejadian alam yang terjadi di rest area KM 86. Dengan memahami kejadian ini merupakan fenomena alam yang terjadi, kami selaku pengelola rest area akan terus berupaya maksimal agar tenant dapat beroperasi dan beraktivitas seperti sedia kala,” kata Agung.
Editor : Yudy Heryawan Juanda