get app
inews
Aa Text
Read Next : Uang Tabungan Karyawan Taekwang Senilai Rp80 Juta Raib saat Baru Dibawa dari Bank

Kenali Perbedaan Anggota TNI Gadungan atau Resmi, Seragam hingga Identitas

Kamis, 16 Maret 2023 | 16:03 WIB
header img
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah. (Foto: Widya Michella).

Kemudian, lanjut dia prajurit TNI selalu bergerak membawa surat perintah. Masyarakat, bisa menanyakan surat tugas jika melihat atau berurusan dengan anggota TNI 

"TNI itu ke manapun bergerak harus ada surat perintah. Misalnya, dia tiap hari datang ke satu tempat di jam kerja, ya harus ditanyakan itu ya," katanya. 

Dia juga memastikan, TNI akan menindak tegas terhadap anggota yang menyalahgunakan posisinya maupun melakukan pelanggaran.

"Saya kira itu pelanggaran serius dan pasti akan ada sanksi atau hukuman untuk orang-orang," katanya. 

Menurutnya, TNI AU memiliki kanal laporan pengaduan masyarakat melalui media sosial resmi jika menemukan anggota yang melakukan pelanggaran. "Ada, saya kira di medsos kita sudah cantumkan alamat. Ada nomor telepon juga bisa lapor," ucapnya.

TNI AU, lanjut dia telah menandapatkan laporan pengaduan sebanyak dua orang, yakni oknum TNI AU Pratu Syakban Husein dan TNI AU gadungan yang mengaku bertugas di Lanud Sulaiman. 

"Saya kira yang Husein (dan) di (Lanud) Sulaiman," katanya.

Editor : Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut