Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 43 Terduga Provokator Diamankan Saat Aksi Unjuk Rasa di DPRD Subang
Advertisement . Scroll to see content

Pelanggar Lalu Lintas di Jalancagak Tinggi, Pengendara Disanksi Bernyanyi dan Diceramahi Ustadz

Kamis, 16 Februari 2023 | 09:45 WIB
  • author Yudy Heryawan Juanda
Pelanggar Lalu Lintas di Jalancagak Tinggi, Pengendara Disanksi Bernyanyi dan Diceramahi Ustadz
Pelanggar lalu lintas mendapatkan ceramah dari ustadz saat operasi keselamatan lodaya 2023 di Jalancagak Subang. (Foto: Yudy H Juanda)

Menurut Kapolres Subang AKBP Sumarni, pihaknya terus konsisten memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas saat berkendara. 

"Jajaran Polres Subang kembali memberikan edukasi kepada warga masyarakat mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas, bagi pengendara roda dua kami selalu ingatkan menggunakan helm dan melengkapi kendaraannya seperti plat nomor dan sebagainya," ujarnya. 

BACA JUGA : Puluhan Hektare Tambak di Langensari Subang Terendam Banjir, Pasokan Ikan Turun 70 Persen

Selain memberikan sanksi bagi pelanggar, Polres Subang juga memberikan apresiasi bagi pengendara yang tertib berlalu lintas dengan memberikan minyak goreng kemasan non subsidi. 

Editor: Yudy Heryawan Juanda

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut