“Tapi kan kita ga bisa buka-bukaan, itu harus diselesaikan oleh Desa dan Camat juga selesai karena kan pasar ini aset desa,” ungkapnya.
Novaza juga melanjutkan bahwa pihaknya memberikan waktu selama 1 hari bagi pihak Desa untuk menempuh semua perizinan. Pihaknya mengancam akan menyegel pasar Kalijati jika tetap tidak memiliki izin.
BACA JUGA : Perbaiki Atap Bocor, Pekerja Bangunan Meninggal Tersengat Listrik Kabel PLN di Subang
“Intinya pihak Desa tuh tidak paham dalam membuat ijinnya, makanya kami meminta kepada pihak Desa harus secepatnya buat proses perijinan. Saya kasih waktu 1 hari, kalo masih tetep belum dilakukan kami akan melakukan sidak dan satpol-pp akan menyegelnya, sampai perijinan nya selesai,” pungkasnya.
Editor : Yudy Heryawan Juanda