get app
inews
Aa Read Next : 24 Orang Prajurit TNI Kodim 0605/Subang, Terima Kenaikan Pangkat

Sebagian Rampung, Satgas TMMD Terus Kebut Perbaikan Rutilahu di Desa Jalupang

Minggu, 06 November 2022 | 21:07 WIB
header img
Satgas TMMD Kodim 0605 Subang kebut perbaikan rumah kakek Ustim di Jalupang. (Foto: Ist)

SUBANG, iNewsSubang.id - Jelang berakhirnya kegiatan TMMD ke 115 di Desa Jalupang, Kecamatan Kalijati, Subang, Satgas TMMD Kodim 0605 Subang terus mengerjakan pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) milik kakek Ustim (70) di Kampung Tenjolaut, Desa Jalupang, Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (6/11/2022).

Proses perbaikan yang dilaksanakan secara gotong royong bersama warga ini sudah mencapai 80 persen. Pemilik rumah, Ustim merasa bahagia rumah tinggalnya sudah diperbaiki.

BACA JUGA : Dandim 0605 Subang Optimis Seluruh Kegiatan TMMD ke 115 Rampung Sesuai Jadwal

"Rasa terima kasihnya kepada anggota satgas TMMD/kodim 0605 subang terutama kepada bapak Dandim 0605 Subang Letkol Inf. Bambang Raditya, M.Han. dan jajaran yang sudah memperbaiki rumah saya, sehingga kami nanti bisa tinggal di rumah yang lebih baik," ujarnya.

Menurut Dan SSK TMMD ke 115, Kapt. Inf. Alexgro Watulaga mengatakan bahwa, untuk pembangunan Rutilahu milik Ustim saat ini sudah capai 80 persen  pihaknya terus menggenjot agar secepatnya terselesaikan.

BACA JUGA : Persit KCK Kodim 0605 Subang Bagikan Sembako bagi Warga Jalupang

“Kami terus genjot untuk pembangunan Rutilahu milik bapak Ustim  dengan di bantu warga Masyarakat sekitar  terus bekerja bersama-sama agar secepatnya terselesaikan dan bisa di ditempati,” katanya.

“Dalam tiga hari ke depan kami juga terus menggenjot pelaksanaan pembangunan Rutilahu tersebut  agar secepatnya bisa di tempati oleh pak ustim, dan keluarganya," pungkasnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Berita iNews Subang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut