get app
inews
Aa Read Next : Dandim 0605 Subang Resmi Diganti, Kini Dijabat Letkol Inf Achmad Zaki

Gandeng BPN, Satgas TMMD Kodim 0605 Subang Berikan Penyuluhan Pertanahan Kepada Masyarakat

Selasa, 18 Oktober 2022 | 20:33 WIB
header img
Satgas TMMD Subang gandeng BPN berikut sosialisasi terkait pertanahan kepada masyarakat. (Foto: Humas Kodim Subang)

SUBANG, iNewsSubang.id - Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 0605 Subang bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberikan penyuluhan terkait program strategis tentang pendaftaran tanah di Aula Desa Jalupang Kecamatan Kalijati, Subang, Selasa (18/10/2022).

Menurut Pasiter Kodim 0605/Subang Letda Inf Ganjar Adriana Bello, bahwa penyuluhan ini dirasa sangat penting karena saat ini masih banyak warga yang belum memiliki sertifikat terhadap lahan yang dimilikinya.

BACA JUGA : Kunjungi Pelaksanaan TMMD di Jalupang, Kapolres Apresiasi Kodim 0605 Subang

“Dengan penyuluhan ini diharapkan bisa membantu masyarakat bagaimana cara mengurus sertifikat," ujar Ganjar.

Sementara menurut Kepala ATR/BPN Subang, Andi Kadandio Alepuddin, melalui Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Lili Muniri, bahwa penyuluhan tersebut penting dilakukan untuk memberikan penjelasan dan informasi baru kepada masyarakat berkaitan dengan pemetaan bidang tanah desa demi desa dalam mendukung dan memaksimalkan transformasi desa digital, penyelenggaraan dan pelaksanaan Pendaftaran Tanah dapat dilakukan melalui sistem elektronik secara bertahap.

BACA JUGA : Satgas TMMD Subang Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat Jalupang

“Kita mengharapkan dengan adanya penyuluhan tersebut mampu menambah wawasan masyarakat berkaitan dengan proses pendaftaran tanah secara online. Semoga, apa yang dilakukan bermanfaat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah Kabupaten Subang,” katanya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Follow Berita iNews Subang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut