JAKARTA, iNews.id - Penguasa Inggris terlama sepanjang sejarah, Ratu Elizabeth II meninggal dunia di usianya yang ke 96 tahun, Kamis (8/9/2022). Secara garis suksesi, Pangeran Charles akan menjadi pewaris tahta Raja Inggris Selanjutnya.
Dikutip dari Washington Examiner, Kamis (8/9/2022), dasar garis suksesi ditetapkan oleh hukum Inggris setelah dikodifikasikan dalam Bill of Rights pada tahun 1689 dan Act of Settlement pada tahun 1701.
BACA JUGA : Terdampak Kenaikan BBM, Ratusan Sopir Angkot dan Nelayan di Subang Mendapat Sembako Dari Polisi
Garis suksesi jika Ratu Elizabeth II meninggal dunia, maka putranya Pangeran Charles pewaris langsung untuk menggantikan takhta. Setelah itu, Pangeran William yang dikenal sebagai Duke of Cambridge, berada di urutan ketiga, diikuti oleh Pangeran George dari Cambridge.
Kemudian Putri Charlotte dari Cambridge diikuti oleh Pangeran Louis dari Cambridge. Keenam dalam garis suksesi adalah Pangeran Harry, Duke of Sussex, diikuti oleh Archie Mountbatten-Windsor dan Lilibet Mountbatten-Windsor. Setelah itu, garis suksesi diserahkan kepada Duke of York, diikuti oleh Putri Beatrice.
Berdasarkan dokumen yang bocor ke publik, setelah Ratu Elizabeth II meninggal, Pangeran Charles akan menjadi raja baru Inggris. Selanjutnya, akan diadakan acara resmi dewan aksesi di Istana St James untuk mendeklarasikan secara resmi kedudukan Charles sebagai Raja.
BACA JUGA : Mengenal Lie Detector Alat Pendeteksi Kebohongan Ferdy Sambo cs, Canggih Buatan Amerika
Sedangkan upacara penobatannya akan digelar beberapa bulan setelah prosesi pemakaman ratu. Kemudian, gelar Pangeran Wales akan berpindah ke Pangeran William.
Artikel ini sebelumnya telah terbit dengan judul : Ratu Elizabeth II Wafat, Pangeran Charles Raja Baru Inggris
Editor : Yudy Heryawan Juanda