Larang Odong-odong Beroperasi di Jalan Raya, Satlantas Polres Subang Lakukan Sosialisasi

Tim iNews.id
Satlantas Polres Subang memasang banner himbauan pelarangan odong-odong beroperasi di jalan raya. (Foto: Yudy H Juanda)

"Saat ini kita memasang banner himbauan kereta kelinci atau odong-odong dilarang beroperasi di jalan raya di Pos Wesel Subang dan Wisma Karya Subang, sebelumnya juga telah melakukan sosialisasi di media sosial dan radia," katanya.

Dengan pelarangan odong-odong ini, IPDA Endang berharap terciptanya Kamseltibcarlantas, menekan angka kecelakaan, dan terciptanya pengemudi odong-odong patuh akan berlalu lintas.

BACA JUGA : Sekolah Rusak Parah dan Nyaris Ambruk, Pelajar SDN di Subang Belajar dengan Kondisi Was-was

"Kita harapkan terciptanya kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Subang, menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Subang, serta terciptanya pengemudi odong-odong patuh akan berlalu lintas," pungkasnya.

Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network