Pilkades Subang Belum Final, Sistem Digital Terkendala Biaya

Harry Rahmadani
Ketua Umum Panitia Pilkades Kabupaten Subang, Rahmat Effendi. Foto : Istimewa

Dalam rencana Pilkades serentak di Kabupaten Subang, sebanyak 165 desa akan menggelar pemilihan kepala desa. Dari jumlah tersebut, tiga desa direncanakan menerapkan sistem digital secara penuh.

Ketiga desa tersebut yakni Desa Rawalele, Desa Sukasari, dan Desa Sukamandijaya.

Sementara itu, 162 desa lainnya direncanakan menggunakan sistem hibrid atau perpaduan pemungutan suara digital dan manual.

Dalam skema tersebut, setiap desa akan menyediakan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan sistem digital. Adapun TPS lainnya tetap menggunakan metode pemungutan suara manual.

Rahmat menyebut sistem hibrid menjadi alternatif untuk memperkenalkan penggunaan teknologi dalam Pilkades tanpa mengabaikan kemampuan anggaran masing-masing desa.

“Dengan skema hibrid, penerapan sistem digital tetap bisa berjalan. Namun, kebutuhan perangkatnya tidak sebanyak jika seluruh TPS menggunakan sistem digital,” jelasnya.

Di sisi lain, tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Subang saat ini telah memasuki proses penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Setelah penyusunan DPS selesai, tahapan akan dilanjutkan dengan perbaikan data hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Sekarang tahapan sedang berjalan di penyusunan Daftar Pemilih Sementara. Nantinya akan berproses sampai dengan penetapan daftar pemilih tetap,” pungkas Rahmat.

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Subang masih belum menetapkan keputusan final mengenai sistem pemungutan suara yang akan diterapkan dalam Pilkades serentak di 165 desa tersebut.

Editor : Frizky Wibisono

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network