Indri mengatakan penambahan dan pemeliharaan PJU dilakukan untuk mendukung keselamatan serta kenyamanan masyarakat saat berkendara pada malam hari.
Menurutnya, penerangan jalan juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mengurangi risiko kecelakaan akibat kondisi jalan yang minim pencahayaan.
“Pak Bupati punya program Jalan Leucir dan Caang, bagaimana jalan-jalan di Kabupaten Subang ini bisa nyala lampunya, tidak gelap gulita,” ujar Indri.
Sementara itu, untuk PJU yang berada di ruas jalan provinsi di wilayah Subang, biaya listriknya dibebankan kepada APBD Kabupaten Subang berdasarkan kesepakatan antara Bupati Subang dan Gubernur Jawa Barat.
“Penerangan jalan ini penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Jadi bukan hanya memasang PJU baru, tetapi juga memastikan PJU yang sudah ada tetap berfungsi,” pungkas Indri.
Editor : Frizky Wibisono
Artikel Terkait
