Meskipun pihak toko belum mengajukan Laporan Polisi (LP) resmi, polisi mengambil langkah proaktif setelah mendapati unggahan tersebut melalui patroli siber. Saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi para pelaku serta menghitung total kerugian yang dialami toko.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
