Bebas Pungli! Akta Kelahiran Langsung Terbit Otomatis Begitu Bayi Lahir di Rumah Sakit

Yuwantoro Winduajie
- Kini, momen menyambut anggota keluarga baru tidak lagi dibayang-bayangi kerumitan mengurus administrasi kependudukan. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSubang.id - Kini, momen menyambut anggota keluarga baru tidak lagi dibayang-bayangi kerumitan mengurus administrasi kependudukan. Melalui kolaborasi penerbitan akta kelahiran digital hasil integrasi SatuSehat dan SIAK Dukcapil, orang tua tak perlu lagi bolak-balik mendatangi berbagai instansi atau terjebak praktik pungutan liar demi mempercepat keluarnya dokumen sang buah hati.

Saat meluncurkan program akta kelahiran digital ini di Puskesmas Pasar Minggu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa terhubungnya data kesehatan dan kependudukan membuat akta kelahiran terbit secara otomatis begitu bayi lahir di puskesmas atau rumah sakit.

Dokumen dapat diserahkan langsung di tempat atau dicetak mandiri melalui berkas digital yang dikirim ke nomor WhatsApp orang tua. Bahkan bagi warga yang melahirkan di luar faskes, peranan kepala desa disiagakan untuk memastikan setiap anak tetap mendapatkan hak dokumen kependudukannya secara cepat.

Menurut Tito, selama ini masyarakat kerap harus mendatangi sejumlah instansi untuk mengurus akta kelahiran. Kondisi tersebut berpotensi memunculkan praktik percaloan maupun pungutan liar agar proses penerbitan dokumen lebih cepat.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network