JAKARTA, iNews.id - Tujuh orang anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima orang anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 resmi dilantik. Pelantikan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Pelantikan anggota KPU dan Bawaslu tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 33P Tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota KPU dan juga Keppres No. 34B tahun 2022 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota Bawaslu.
BACA JUGA : 16 Camat di Kabupaten Subang Dirotasi, Yuk Kenali Siapa Saja
Ketujuh anggota KPU yang dilantik yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy'ari, Mochammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Sementara lima anggota Bawaslu yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyono, dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.
BACA JUGA : Jelang Mudik Lebaran 2022, Vaksinasi di Polres Subang Meningkat
“Sebelum saudara-saudara mengucapkan sumpah janji, sebagai anggota KPU dan sebagai anggota Bawaslu, terlebih saya akan bertanya kepada saudara-saudara, bersediakah saudara-saudara untuk mengucapkan sumpah janji menurut agama masing-masing?” tanya Jokowi.
“Bersedia,” jawab para anggota KPU dan Bawaslu.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum, sebagai anggota Badan Pengawas Pemilu dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya pemilu Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tegaknya demokrasi dan keadilan serta mengutamakan kepercayaan Negeri Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan,” bunyi sumpah yang dibacakan Jokowi dan diikuti anggota KPU dan Bawaslu terpilih.
Artikel ini sebelumnya telah terbit dengan judul: Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait