Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang turut diamankan dalam OTT kali ini adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Sesuai dengan ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Langkah cepat KPK di Riau ini kembali menegaskan komitmen lembaga antikorupsi dalam menindak praktik suap dan penyalahgunaan kekuasaan di tingkat daerah. Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait
