JAKARTA, iNewsSubang.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut bergerak di Provinsi Riau dan mengamankan sepuluh orang pada Senin (3/11/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya operasi senyap tersebut.
Budi menjelaskan, pihak-pihak yang diamankan merupakan penyelenggara negara. Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang, meski nilai pastinya belum diungkapkan. Menurut Budi, hingga malam hari tim KPK masih bekerja di lapangan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang turut diamankan dalam OTT kali ini adalah Gubernur Riau, Abdul Wahid. Sesuai dengan ketentuan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Langkah cepat KPK di Riau ini kembali menegaskan komitmen lembaga antikorupsi dalam menindak praktik suap dan penyalahgunaan kekuasaan di tingkat daerah. Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait
