Sidang Kode Etik 7 Polisi Penabrak Driver Ojol Disiarkan Langsung Divpropam Polri, Inilah Tampangnya

Jonathan Simanjuntak
Sidang Kode Etik 7 Polisi Penabrak Driver Ojol Disiarkan Langsung Divpropam Polri, Inilah Tampangnya. Foto: Tangkapan Layar

Polisi kemudian mengungkap identitas ketujuh anggota yang berada di dalam mobil saat insiden terjadi, yakni Kompol CB, Aipda M, Bripka R, Briptu G, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka G.

Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika mobil Rantis Brimob Polda Metro Jaya melindas pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, saat aksi unjuk rasa di Jalan Penjernihan, Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025).

Dalam rekaman video yang beredar luas, Affan terlihat terjatuh ketika mobil Rantis berusaha melewati kerumunan massa. Mobil sempat berhenti sesaat, namun kemudian kembali melaju hingga akhirnya melindas tubuh Affan.



Editor : Yudy Heryawan Juanda

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network