Barang bukti berupa ribuan bungkus rokok ilegal merek Stigma dan GP Classic langsung diamankan ke Makodim 0605/Subang untuk ditindaklanjuti. Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas.
Komandan Kodim 0605/Subang menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal yang merugikan negara.
“Langkah ini adalah bentuk komitmen TNI AD dalam menjaga stabilitas ekonomi negara serta mendukung program pemerintah dalam pemberantasan rokok ilegal,” tegasnya.
Dengan keberhasilan operasi ini, aparat berharap mampu menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Subang sekaligus memutus rantai distribusi jaringan penyelundupan lintas daerah.
Foto: Yudy H Juanda/iNewsSubang.id
Editor : Yudy Heryawan Juanda
Artikel Terkait